Obrolan

DPC PERADI SUKOHARJO menjadi Narasumber pada Seminar Hukum "kebebasan berekspresi dalam prespektif UU ITE"

Kamis, 02 Juni 2022 : 13:24

 pada hari, rabu tanggal 1 Juni 2022 bertempat di Gereja Pengharapan Allah Karangmojo dilakukan seminar yang membahas mengenai kebebasan berekspresi dalam prespektif UU ITE dengan pembicara dari DPC Peradi Sukoharjo, Dr. Song Sip, S.H.,M.H. (Ketua DPC Peradi Sukoharjo)  didampingi oleh Dr. Doris Rahmat, S.H.,M.H. (ketua Bidang Humas DPC Peradi Sukoharjo), moderator Bapak AB Gunawan.

Dalam era digitalisasi dan modernisasi setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan informasi namun harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. khususnya dalam penyebaran informasi dan berita banyak sekali masyarakat kita dengan mudah menyebarkan informasi/ dokumen digital tanpa melakukan check and ballend yang olehnya dapat merugikan bagi pihak lain, oleh karena itu seminar ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang kebebasan yang dibatasi menyangkut penyebaran informasi secara online.

Adapun perserta yang ikut dari berbagai kalalngan, baik itu remaja, dewasa maupun orang tua. seminar di laksanakan mulai jam 10.00- 13.00 WIB. di hrapakan acara ini dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat lebih paham mengenai Hukum.




















Copyright © 2021 peradisukoharjo.com All Rights Reserved