Ilustrasi: kartu ATM atau debit berbasis cip. (Sumber: Shutterstock) |
JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasabah bank yang belum menukarkan kartu ATM-nya dengan kartu berbasis cip jumlahnya ternyata masih banyak. Padahal jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit yang masih berbasis pita magnetik semakin dekat.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada 2021. Artinya, kartu ATM lama itu sudah tidak dapat lagi digunakan efektif tanggal 1 Januari 2022.
Sejumlah bank pun hingga kini terus mendorong nasabahnya segera menukar kartunya. Tidak hanya itu, perbankan juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.
Bank Mandiri
Bank Mandiri misalnya telah menetapkan jadwal pemblokiran kartu ATM strip magnetik. Pemblokiran akan dilakukan tiga tahap. Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021.
Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas.
Sebelum penetapan jadwal pemblokiran itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi baik yang bersifat massal melalui sosial media, layar ATM, dan lain-lain serta lewat pesan personal ke nasabah sejak awal 2021.
Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan pergantian kartu.
Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9 persen dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip. Adapun jumlah kartu magnetic stripe dengan expiry date tahun 2021-2022 mencapai 8,7 persen dari total kartu yang diwajibkan memakai cip.
"Kami berharap 8,7 persen ini dapat segera melakukan penggantian sehingga kartu yang di-cleansing pada 1 April 2021 jumlahnya dapat seminimal mungkin," kata Evi pada KONTAN, Senin (22/3/2021).
Proses pergantian kartu yang sudah diblokir dengan pergantian kartu biasa menurut Evi tidak akan berbeda.
Kartu bisa ditukar melalui Cabang Bank Mandiri atau Mandiri CS Machine yang berada di 5 lokasi, yaitu Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.
BNI
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan jadwal pemblokiran mulai 1 Mei. Bank ini memberikan waktu bagi nasabah pemilik ATM pita magnetik untuk menukarkan kartunya secara mandiri hingga akhir bulan depan.
Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan, batas waktu penukaran ditetapkan untuk mendorong nasabah untuk segera menukarkan kartunya ke cip. Per Februari 2021, jumlah ATM BNI yang sudah menggunakan cip mencapai 82 persen.
Adapun jumlah ATM BNI yang belum bermigrasi ke cip mencapai sekitar 2,5 juta.
"Potensi pemblokiran kartu bisa lebih dari 1 juta kartu, namun mengenai pelaksanaannya akan kami review dan sesuaikan lebih lanjut secara bertahap," kata Teddy dikutip dari Kompas.com.
Sama seperti Bank Mandiri, proses penukaran kartu ATM BNI sebelum dan setelah dinonaktifkan tidak akan berbeda. Penukaran bisa dilakukan lewat kantor cabang dan tidak dikenakan biaya.
BCA
Sementara kartu debit BCA yang sudah migrasi ke cip mencapai 19 juta atau sekitar 81 persen dari total jumlah kartu yang dipersyaratkan menggunakan cip. Bank ini tidak menetapkan jadwal pemblokiran kartu sebelum akhir tahun.
BCA mendorong nasabah menukarkan kartu secara mandiri lewat 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang.
"Kami berharap hasil optimal bisa dicapai dengan lebih mengintensifkan edukasi serta mempermudah dan memperluas akses penukarannya, disamping adanya promosi untuk dorong konversi kartu," pungkas EVP Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn.
Sumber : kompas.tv