Syarat Calon Ketua DPC PERADI SURAKARTA |
Berdasarkan penjadwalan pemilihan Calon Ketua DPC Peradi Surakarta Periode 2020-2025 dengan ini kami sampaikan pengumuman mengenai Persyaratan serta ketentuan Pendaftaran Calon Ketua DPC Peradi Surakarta, sebagai berikut :
SYARAT CALON KETUA DPC PERADI SURAKARTA :- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia (melampirkan fotocopy KTP)
- Telah berpraktek sebagai advokat sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun (melampirkan fotocopy KTA).
- Pernah menjadi pengurus minimal 1 (satu) periode kepengurusan PERADI.
- Tidak merangkap sebagai pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang advokat dan atau pengurus partai politik,baik ditingkat Pusat maupun ditingkat Daerah.
- Tidak pernah dikenakan sanksi atau tindakan disiplin karena melanggar Kode Etik berdasarkan putusan Dewan Kehormatan.
- Tidak pernah dihukum karena suatu tindak pidana kejahatan dengan ancaman 4 (empat) tahun atau lebih berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Berikut lampiran Jadwal dan Formulir Pendaftaran :
https://drive.google.com/file/d/1FbEj19uORlkCxO-IcUZuuvMi965v-KDI/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/1EvxyCdQy6HVPE6IY-65hTU3BAUR_uyMi/view?usp=sharing
Demikian Informasi Syarat, Jadwal dan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPC PERADI Surakarta