Memperhatikan keadaan dan situasi yang sedang terjadi saat ini terkait penyebaran Virus Covid-19 di Negeri ini. Serta sebagai upaya pencegahan penyebarannya dan mengingat adanya himbauan Pemerintah Pusat untuk adanya pembatasan kegiatan yang mengaharuskan mengumpulkan banyak orang. Maka DPN PERADI memberikan pemberitahuan kepada seluruh Mitra Penyelenggara PKPA sebagai berikut :
|
Pemberitahuan Perihal Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Dengan Pola Darling (Online) dari DPN PERADI |