Obrolan

Buntut Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Buru Pelaku Perusakan Properti PT RUM

Minggu, 25 Februari 2018 : 17:30
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono di dampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi (foto. Nanang S)
SUKOHARJO - Pasca unjuk rasa anarkis, Satreskrim Polres Sukoharjo dengan backup Tim Reskrim Polda Jawa Tengah langsung melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pabrik PT Rayon Utama Makmur di Desa Plesan, Kecamatan Nguter.

Beberapa sampel barang bukti diambil petugas dari puing - puing bangunan yang dirusak massa diantaranya pecahan kaca, sisa residu kebakaran di bangunan pos keamanan pabrik serta rekaman video dan foto, termasuk identifikasi kaca berlubang di kantor PT RUM yang diduga bekas tembakan senjata.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memberi perhatian penuh dengan langsung datang ke Sukoharjo, Sabtu (24/2/2018) malam. Dijelaskannya, Saat ini tim tengah bekerja dilapangan guna mengungkap siapa pelaku perusakan.

"Yang jelas disitu ada pengrusakan. Sekarang saya dengan Kapolres sedang melakukan evaluasi, olah TKP dan akan mengungkap pelakunya," kata Kapolda

Saat didesak berapa lama waktu penyelidikan hingga dapat mengungkap para pelakunya, Kapolda yang kedatangannya juga di sambut Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dan Presiden Direktur PT RUM, Pramono ini belum dapat memastikan.

"Secepatnya lah. Ini masih anev (analisa dan evaluasi). Penyidik juga sudah kesana bersama tim olah TKP," ujarnya singkat

Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menyampaikan terkait kaca kantor PT RUM yang mengalami retak dan berlubang, dugaan sementara disebabkan tembakan senjata air softgun.

"Artinya bukan dari senjata api. Namun untuk memastikan tentunya kami bekerja secara scientific, jadi harus berdasarkan hasil uji lab atau hasil pengumpulan data dari tim Inafis," kata Kapolres.

Dari barang bukti maupun alat bukti yang didapat terutama foto dan rekaman video nantinya akan digunakan untuk mengindentifikasi terduga pelaku perusakan untuk ditindak secara hukum.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi, kami akan melakukan penegakan hukum hanya kepada pelaku yang melakukan pengrusakan. Artinya, ini dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru dan menjaga kodusivitas masyarakat," jelasnya

Kapolres pun menekankan kondisivitas tetap jadi prioritas namun penegakan hukum tindakan anarkisme berupa perusakan juga terus berjalan. Bagi masyarakat yang tidak merasa terlibat diminta tak perlu resah dan jangan mudah terprovokasi.(*) 
Copyright © 2021 peradisukoharjo.com All Rights Reserved