peradisurakarta.com - Solo. Jajaran kepengurus baru Peradi Surakarta masa bakti 2015 -2020 mengadakan audiensi ke pemerintah kota (pemkot) Surakarta (25/04). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketuanya, M Badrus Zaman. Rombongan cukup lama menunggu antrian tamu. Mulai pukul 12 siang rombongan harus bersabar menunggu di ruang tamu. Pemkot melalui Wali Kotanya langsung, FX Rudi baru bisa menemui rombongan setelah pukul 13.30.
Pertemuan dengan Wali Kota cukup singkat tidak lebih dari 30 menit. Namun ada yang menarik dari pertemuan tersebut. Pada kesempatan itu secara simbolis Peradi melalui Ketuanya menyampaikan perkenalan pengurus baru dan memberikan vandel. Forum pertemuan berjalan hangat, terjadi dialog dua arah. Di sela-sela "ngobrol santai" tersebut Rudi melontarkan pertanyaan seputar peran Peradi di masyarakat.
"Lalu peran apa yang diberikan Peradi untuk masyarakat khususnya masyarakat kecil ?" tanyanya.
Ketua Peradi dengan sigap menjelaskan, Peradi tidak hanya semata lembaga profesi yang hanya bekerja mencari uang tetapi juga sebagian kerjanya digunakan untuk membantu masyarakat "tidak mampu" dalam bidang hukum.
"Kami dari Peradi memiliki Pos Bantuan Hukum (PBH). Kegiatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat tidak mampu (gratis, pen) dalam menghadapi perkara hukum." Jelas Badrus.
Mendapat penjelasan sepintas seputar PBH, Rudi sangat senang dan berharap Peradi khususnya PBH benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu. Namun sayang, hal tersebut belum banyak diketahui masyarakat. Untuk itu dia mengusulkan adanya sosialisasi ke masyarakat tentang Peradi. Menurutnya Peradi bersama Pemerintah Kota bisa memanfaatkan event-event di CFD (car free day).
"Saya mengajak Pak Badrus dan temena-teman bersama saya memanfaatkan event-event di car free day. Ya supaya masyarakat tahu tentang Peradi." Jelas Rudi. (Anshari)