Jakarta, Aktual.com — Penegakan hukum di Indonesia sudah terbolak-balik dan makin mengecewakan. Praktik penangkapan buron kasus kejahatan skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas nama Samadikun Hartono merupakan salah satu contoh terbaru yang melukai hari rakyat.
Filosofi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas benar-benar nyata, walaupun kerugian negara hingga mencapai Rp5.000 triliun dalam skandal kasus korupsi BLBI, namun yang anehnya proses penangkapan Samadikun Hartono dirpelakukan layaknya menyambut kedatangan seorang pahlawan.
Luapan kritik dari masyarakat telah meramaikan dunia sosial, hingga hari ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Fahri Hamzah turut Menyoroti dan memperingatkan pemerintah khususnya aparat penegak hukum agar berlaku profesional dan berkeadilan.
“Harusnya orang itu diperlakukan sama di depan hukum, mau dia kaya ataupun miskin, kalau dia diduga melakukan tindakan kriminal maka negara harus mengambil sikap yang sama,” kata Fahri di Jakarta, Minggu (24/4)
Fahri membandingkan pada saat penagkapan Nazarudi, tindakan aparat penegak hukum waktu itu memasang borgol di tangan nazarudin, seharusnya penangkapan Samadikun Hartono juga diperlakukan sama, namun faktanya Samadikun melenggang tangan ala pejabat penting.
“Pejabat-pejabat menjemput itu kayak menjemput seorang calon Presiden, ada kekeliruan cara bertindak disitu, caranya kurang pas karena waktu itu menjemput Nazarudin diborgol di depan, harusnya Samadikun Hartono diperlakukan sama, apa bedanya Nazarudin sama Samadikun Hartono,” sentil Fahri.