Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pukul 19.30 WIB. OTT tersebut berhasil mengungkap praktif suap pengesahan Raperda Zonasi. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Muhammad Sanusi jadi pihak penerima suap, dari perusahaan ternama di Indonesia PT Agung Podomoro Land (APL). Suap itu diberikan ke Sanusi melalui 2 kurirnya Geri. “KPK melakukan OTT terhadap 2 orang yaitu MSN anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dan GER swasta, pada sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari TPT (Trinanda Prihantoro) swasta karyawan PT APL,” papar Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di kantornya, Jumat (1/4). Setelah menangkap Sanusi dan Geri, Tim Satgas KPK bergerak menuju kantor Trinanda di bilangan Jakarta Barat, serta Beri (BER) selaku Sekretaris Direktur PT APL. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 140 juta plus 8 ribu Dollar AS. Rinciannya, uang Rp 1,140 miliar itu merupakan pemberian kedua kepada Sanusi dari pihak PT APL. Pemberian pertama kepada politikus Partai Gerindra itu sebanyak Rp 1 miliar, pada Senin 28 Maret 2016. Sehingga total Sanusi menerima uang sebanyak Rp 2 miliar dari pihak PT APL. Untuk uang Rp 140 juta yang diamankan bersama uang Rp 1 miliar saat operasi itu merupakan sisa uang dari pemberian pertama sebesar Rp 1 miliar. Sementara uang sebesar 8 ribu Dollar AS, merupakan uang pribadi Sanusi dan tidak terkait dengan dugaan suap. Agus mengaku lembaganya begitu miris dengan kasus suap pengesahan peraturan terkait wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta ini. Pasalnya, aturan tersebut sangat berpengaruh nantinya untuk kelangsung hidup masyarakat pesisir Pantura Jakarta. “Dalam kasus ini terlihat bagaimana pengusaha mempengaruhi Pemda dan pembuat Undang-Undang (UU), tanpa menghiraukan kepentingan rakyat yang lebih besar terutama yang berkaitan dengan lingkungan,” sesal Agus. “Karena dari data yang kami dapat kelihatannya Analisis Dampak Lingkungannya (Amdal) belum diselesaikan dengan baik,” imbuhnya