Solo - Permasalahan mendasar profesi advocat di wilayah Solo Raya perlu ditingkatkan profesionalisme, dengan lebih banyak advocat muda berlatih menangani langsung perkara dan beracara di pengadilan.
Organisasi seperti Peradi (Pehimpunan Advokat Indonesia) juga harus dapat berperan menjadi organisasi profesional, besar dan berpengaruh untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya yang sekarang di wilayah Solo Raya berjumlah 240 orang.
Kandidat ketua DPC Peradin Surakarta periode 2015 - 2019 M Badrus Zaman SH MH kepada wartawan, Jumat (11/12/2015) mengatakan, menjelang digelarnya musyawarah cabang (Muscab) II Peradi DPC Surakarta periode 2015 -2019, Sabtu (12/12/2015) di hotel Syariah Solo pihaknya terdorong untuk memperbaiki organisasi berani mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat ketua Peradi Surakarta.
"Program kami jelas, kalau terpilih akan membangun kantor Peradi, melakukan regenerasi dengan menambah anggota baru serta mendirikan pos bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu,"ujar alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang dikenal berpengalaman menangani berbagai kasus hukum yang menimpa kaum buruh di berbagai daerah di Indonesia itu.
Kasus-kasus yang ditangani Badrus diantaranya tim pembela wartawan tahun 2.000, tim pembela konsumen (2.000), pembela honorer kesehatan (2003),pembela pekerja bank bukopin (2004). Selain itu pembela buruh P.O Gunung Mulia (2.006),pembela buruh CV Swastama (2.006), pembela buruh CV Salute (2.006).Tim advokasi BKBH UMS (sampai sekarang).
Organisasi seperti Peradi (Pehimpunan Advokat Indonesia) juga harus dapat berperan menjadi organisasi profesional, besar dan berpengaruh untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya yang sekarang di wilayah Solo Raya berjumlah 240 orang.
Kandidat ketua DPC Peradin Surakarta periode 2015 - 2019 M Badrus Zaman SH MH kepada wartawan, Jumat (11/12/2015) mengatakan, menjelang digelarnya musyawarah cabang (Muscab) II Peradi DPC Surakarta periode 2015 -2019, Sabtu (12/12/2015) di hotel Syariah Solo pihaknya terdorong untuk memperbaiki organisasi berani mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat ketua Peradi Surakarta.
"Program kami jelas, kalau terpilih akan membangun kantor Peradi, melakukan regenerasi dengan menambah anggota baru serta mendirikan pos bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu,"ujar alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang dikenal berpengalaman menangani berbagai kasus hukum yang menimpa kaum buruh di berbagai daerah di Indonesia itu.
Kasus-kasus yang ditangani Badrus diantaranya tim pembela wartawan tahun 2.000, tim pembela konsumen (2.000), pembela honorer kesehatan (2003),pembela pekerja bank bukopin (2004). Selain itu pembela buruh P.O Gunung Mulia (2.006),pembela buruh CV Swastama (2.006), pembela buruh CV Salute (2.006).Tim advokasi BKBH UMS (sampai sekarang).
Sumber : krjogja.com